Judul: Pengumuman DPS Pilkades Desa Suko 2026, Warga Diminta Segera Cek Data Pemilih
Desa Suko, Sidoarjo — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Suko Tahun 2026 secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada seluruh masyarakat. Melalui pengumuman ini, warga Desa Suko diimbau untuk segera memastikan bahwa nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades, guna menjamin hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Warga dapat melakukan pengecekan data secara langsung melalui layanan yang telah disediakan oleh panitia, termasuk melalui pemindaian kode QR yang tertera pada media pengumuman.
Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera mengajukan pendaftaran sebagai pemilih tambahan. Adapun batas waktu pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan ditetapkan hingga 23 April 2026.
Melalui sosialisasi ini, panitia berharap seluruh warga dapat berperan aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih. Hal ini penting agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya pada saat pelaksanaan Pilkades nanti.
Panitia menegaskan bahwa warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk segera melakukan pengecekan dan konfirmasi data sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Sekretariat Panitia Pilkades Desa Suko juga siap melayani masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses pendataan pemilih.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan pelaksanaan Pilkades Desa Suko Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan partisipatif.