You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Suko
Suko

Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Pelayanan Aktivasi IKD di Desa Suko Dorong Percepatan Transformasi Digital Kependudukan

Operator 17 April 2026 Dibaca 5 Kali
Pelayanan Aktivasi IKD di Desa Suko Dorong Percepatan Transformasi Digital Kependudukan

Sidoarjo – Pemerintah Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis digital. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung di Kantor Desa Suko pada 13 April 2026 - 17 April 2026

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya, yakni pukul 09.00–12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00–15.00 WIB. Pelayanan tersebut ditujukan bagi masyarakat Desa Suko yang ingin mengaktifkan identitas kependudukan dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi IKD.

Sejak hari pertama pelaksanaan, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Warga secara bergantian mendatangi lokasi pelayanan untuk melakukan registrasi dan aktivasi IKD dengan pendampingan langsung dari perangkat desa. Petugas turut membantu memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar, mulai dari verifikasi data hingga proses aktivasi di perangkat masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya membawa KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), handphone dengan nomor aktif dan terhubung internet, serta email aktif. Selain itu, warga juga diminta telah mengunduh aplikasi IKD guna mempercepat proses pelayanan.

Pelayanan IKD ini bertujuan untuk mendorong percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Dengan hadirnya IKD, masyarakat tidak lagi harus selalu membawa dokumen fisik karena identitas kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat pribadi.

Selain meningkatkan kemudahan, penerapan IKD juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Sistem ini dirancang dengan prinsip perlindungan data pribadi, sehingga keamanan informasi masyarakat tetap terjaga dalam ekosistem digital yang terintegrasi.

Melalui implementasi IKD, berbagai layanan administrasi seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan secara lebih praktis. Integrasi dengan layanan publik lainnya juga menjadi nilai tambah dalam mendukung pelayanan yang lebih modern dan responsif.

Pemerintah Desa Suko berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital. Dengan demikian, pelayanan publik di Desa Suko ke depan diharapkan semakin efektif, efisien, dan sejalan dengan perkembangan teknologi di era digital.

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.530.540.118,00 Rp 3.530.540.118,00
100%
Belanja
Rp 3.865.352.406,00 Rp 3.865.352.406,00
100%
Pembiayaan
Rp 431.812.288,00 Rp 431.812.288,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 10.300.000,00 Rp 10.300.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 23.000.000,00 Rp 23.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 373.456.000,00 Rp 373.456.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 1.002.749.229,00 Rp 1.002.749.229,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 536.512.889,00 Rp 536.512.889,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 1.309.522.000,00 Rp 1.309.522.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 499.800.000,00 Rp 499.800.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 2.440.752.406,00 Rp 2.440.752.406,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 750.000.000,00 Rp 750.000.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 96.000.000,00 Rp 96.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 78.800.000,00 Rp 78.800.000,00
100%