Suko, 2 Mei 2026 — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara yang tertib dan demokratis, Pemerintah Desa Suko telah melaksanakan kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Sabtu, 2 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa.
Sebanyak 189 anggota KPPS resmi dilantik untuk bertugas di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Suko. Para anggota KPPS tersebut akan bertanggung jawab secara langsung dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan KPPS, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu Oleh ketua Panitia Pilkades Desa Suko M.Ridho Muhadini. Dalam sumpah tersebut, seluruh anggota KPPS menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, transparan, serta menjunjung tinggi netralitas.
Setelah prosesi pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai bentuk legalitas dan kesiapan para anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. Suasana pelantikan berlangsung tertib, dengan dihadiri oleh unsur penyelenggara serta pihak terkait lainnya.
Dalam arahannya, penyelenggara menekankan pentingnya peran KPPS sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan suara. Anggota KPPS diharapkan mampu memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta bekerja secara profesional dan penuh integritas. Selain itu, mereka juga diminta untuk menjaga koordinasi yang baik dengan pihak terkait demi kelancaran seluruh tahapan.
Tidak hanya itu, para anggota KPPS juga diingatkan untuk menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif selama hari pemungutan suara berlangsung. Ketelitian, ketepatan, serta tanggung jawab menjadi hal utama yang harus dijaga agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara..
Dengan dilantiknya 189 anggota KPPS ini, Pemerintah Desa Suko optimis bahwa pelaksanaan pemungutan suara di 27 TPS akan berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. Persiapan yang matang serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan proses pemilihan yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.
Sebagai penutup, masyarakat Desa Suko juga diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemungutan suara, menjaga ketertiban, serta menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Dengan kerja sama yang baik antara penyelenggara dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pemilihan di Desa Suko dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan desa suko