Sidoarjo, 1 Maret 2026 — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, resmi menetapkan bakal calon kepala desa menjadi calon tetap sekaligus melaksanakan pengundian nomor urut secara terbuka pada Minggu (01/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lokasi Jalan Raya Suko Timur 1 tersebut dihadiri oleh panitia, para calon kepala desa, Camat Sidoarjo (bpk.Mokhamad Aziz Muslim S.sos) ,Danramil (kapten Cke Kamsuri). Acara dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berjalan dengan tertib serta transparan.
Dalam proses pengundian nomor urut, masing-masing calon mengambil nomor secara langsung yang kemudian diumumkan kepada seluruh peserta yang hadir. Adapun hasil pengundian menetapkan empat calon kepala desa dengan nomor urut sebagai berikut:
- H. Sabari, S.H.
- Tri Yan Putra Pamungkas, S.A.P.
- H. Kasiyan
- Muchamad Tolibin
Ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkades yang bertujuan untuk menjamin proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil. Dengan ditetapkannya nomor urut, para calon diharapkan dapat mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Panitia juga mengajak seluruh warga Desa Suko untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi desa yang akan dilaksanakan pada 24 Mei 2026. Masyarakat diimbau memastikan bahwa namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Pilkades Desa Suko tahun 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang amanah bagi masyarakat.
AYO SUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DESA SUKO KECAMATAN SIDOARJO TAHUN 2026.